Minggu, 10 Mei 2020


“SI TULANG PUNGGUNG” DAN “SI BOS” DALAM BLU UNDANA

Dr. Aksi Sinurat,SH.,M.Hum.
Dosen Fakultas Hukum & PPs Undana

Sejak Undana beralih dari satuan kerja (satker) ke Badan Layanan Umum (BLU) tidak pernah luput dari kritikan baik secara substansi, struktur pengelolaannya, maupun budaya kerja di Undana. Secara substansi, apabila dipahaminya secara positif tentu untuk memberikan layanan yang sebesar-besarnya bagi seluruh civitas akademika Undana, namun dilihat dari potensi yang ada, dapat dikatakan undana belum dapat menata setiap pendapatan sesuai pengeluran yang tersedia.

Secara struktural diharapkan agar setiap tupoksi dapat diukur dari pelaksanaan perencanaan kerja, target kerja dan luaran dari setiap komponen yang ada. Namun dalam kenyataannya,  hal ini terbalik arah sebab mungkin belum tertata begitu rupa sehingga mental satker belum berubah ke BLU. Banyak komponen yang hanya penuhi struktur Undana namun fungsinya seperti satker.  Semestinya apabila mau bijaksana tentu perlu dievaluasi terus menerus agar tidak menjadi bumerang sebab komponen yang ada harus terukur suasana akademiknya.

Jika dilihat dari budaya kinerja yang ada di Undana, belum terukur secara matang baik dari sisi pendapatan maupun pengeluaran. Malah menjadi terkesan bahwa siapa yang duduk dalam kursi Si Bos maka pasti mendapatkan pundi-pundi yang lebih banyak atau upah tanpa kinerja secara baik, pertanyaannya bagamana dengan keadilan subtantif disini.

Perhitungan Insentif BLU

Insentif BLU Undana dihitung berdasarkan kemauan Sistem Remunerasi (Si Remun), tanpa melihat kinerja dosen atau pun pegawainya. Sebut saja dosen datang mengajar, tentu kalau dosen cuman datang mengajar itu pasti tidak terakumulasi secara matang dan seimbang untuk dibayarkan oleh Si Remun, demikiam pun juga sangat memprihatinkan bagi Si Tulang Punggung yang hanya membimbing dan menguji saja, Si Remun tidak akan membayar dengan alasan tidak terakumulasi dan berimbang dalam tupoksinya, dan hal itu semua hanya sebatas kerja bakti bagi Undana.

Si Remun apabila dilihat dari cara kerja dan cara membayar orang Undana, dia tidak mau supaya dosen tidak hanya kerja satu atau dua tupoksinya saja, melainkan harus terakumulasi berdasarkan tridharma perguruan tinggi yakni pengajaran, penelitian dan pengabdian. Hal itu memang Si Remun tegas tentang itu, namun kesempatan bagi setiap dosen untuk menempuh semua pelaksanaan tridharma belum merata dan belum diberikan seluas-luasnya secara bebas bagi dosen untuk berkompetesi. Misalnya pengabdian dan penelitian tidak semuanya harus berkesempatan yang sama untuk melaksanakan tugas pokok tersebut tetapi bisa saja, siapa yang dekat dengan Si Bos, atau berbuat baik bagi Si Bos, bahkan memang Si Bos suka dia, tentu pasti dapat.

Si Remun juga membuat semua orang ingin protes dengan setiap kinerja yang telah dilaksanakan tanpa dibayarkannya. Si Remun sulit untuk diprotes dari kalangan mahasiswa sebab mahasiswa tidak merasakannya secara masif. Namun ke depan apabila Si Remun tetap dengan cara itu, maka pasti banyak dosen yang mogok dengan kemauan Si Remun ini, sebab dosen harus melaksanakan tupoksi secara berimbang, terakumulasi dan terbatas, untuk melayani mahaisiswa. Terbatas berarti setiap dosen hanya kejar 40 SKS, sehingga apabila Si Tulang Punggung sudah mendapatkan posisi aman dengan SKS yang ada, maka selesai sudah berkinerja tanpa melihat aspek tujuan utama pelayanan BLU-nya. Sehingga yang pasti mahasiswa akan menjadi korban.

Penggelembungan Pundi-pundi bagi “Si BOS”

Sebagai seorang pemimpin dalam struktur Undana, tentu pasti menjadi Si Bos karena Si Remun membayar secara fantastis. Si Remun membayar  Si Bos dengan ukuran sebagai pimpinan komponen pendukung sivitas akademika undana. Anehnya Si Remun tidak mempertimbangkan target kerja dan aspek luaran dari Si Bos dalam suasana akademik di lingkungan Undana, atau dengan pertanyaan sejauhmana kinerja Si Bos dalam suasana akademik di lingkungam sivitas akademika undana? Misalnya pengelola pusat komputer saja di setiap komponen lembaga di Undana, mestinya diukur dari situasi akademiknya, sejauh mana komponen itu memberikan layanan bagi sivitas akademika undana terutama mahasiswa. Namun hal ini Si Remun lupa akan hal itu, pada hal akreditasi selalu mempertanyakan hal “Suasana Akademik” sebagai target pemberian nilai dari asesor BAN PT. Artinya setiap komponen harus memiliki suasana akademik, namun kalau Si Remun mengabaikannya maka sama dengan tidak mau komponen pendukung tersebut terakreditasi secara pantas dan layak.

Si Bos itu hanya mengumpulkan paling sedikit 9 SKS bagi Si Remun, tentu saja sudah menikmati bayaran dari Si Remun dengan harga yang sangat fantastis. Si Remun meniadakan kerja dosen yang telah menguji, membimbing dan lain-lainnya yang harus masuk dalam kategori kinerja, Si Bos tanpa itu pun, telah terakumulasi untuk mendapatkan yang terbanyak dari Si Remun. Menjadi tidak seimbang dengan Si Bos adalah Si Bos menerima banyak dari Si Remun, lantas Si Tulang Punggung hanya sedikit, sekalipun Si Tulang Punggung telah memperoleh SKS diatas 40, bahkan memperoleh 100 SKS lebih pun, namun Si Remun tetap tidak respek terhadap kinerja itu. Lebih hancur lagi Si Tulang Punggung (Dosen yang bergelar Doktor, Profesor/Guru Besar) telah mengajar dan membimbing serta menguji untuk mahasiswa strata dua dan tiga, namun tetap dihitung sama dengan mengajar di strata satu, dan bahkan bisa hilang kinerja itu kalau sudah lebih 40 SKS yang diperolehnya, dan hal itu tidak akan dihitung sedikit pun oleh Si Remun.

Si Bos memang luar biasa hebatnya, mengabaikan suasana akademik dalam konteks pelayanan kepada sivitas akademika Undana. BLU sudah berjalan hampir dua periode kepemimpinan para Si Bos, namun sepertinya tidak berefek apa-apa bagi nilai luaran Undana. Bahkan yang terjadi, semua yang berlaga bisa urus Si Remun (urus administrasi) untuk menjawab Si Remun dari pada melakukan tugas utamanya. Si Bos malah tenang tanpa masalah, untuk mengevaluasi Si Remun yang mengebiri Si Tulang Punggung atau bawahan Si Bos. Apalagi membahas mengenai suasana akademiknya, Si Bos lebih sibuk juga mencari posisi aman untuk menjawab Si Remun.

Si Remun mengabaikan keadilan distributif

Menarik untuk di diskusikan lebih dalam pada level Indonesia dan NTT termasuk di Undana, semua orang yang telah menjadi pekerja dan bergaji tentu akan aman dalam segala hal, termasuk menjadi Pimpinan di semua komponen dalam Undana (Si Bos) untuk Si Remun.  Si Remun adalah pihak yang menghitung kinerja dosen dan pegawai secara matematika untuk dibayar secara berimbang, terakumulasi dan terbatas. Perhitungan tersebut sangat logis untuk yang berkesempatan dan yang telah berkinerja menurut ukuran Si Remun, namun akan menjadi tidak subtansi lagi apabila dihitung secara berimbang, terakumulasi dan terbatas.

Keadilan distributif menghendaki agar setiap pekerjaan dinilai secara proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Untuk itu setiap layanan harus proposional dan sebanding dengan layanan yang telah terlaksana, terutama dosen setelah membimbing dan menguji setiap mahasiswa. Sementara apabila Si Remun hanya membayar Si Bos tanpa mempertimbangan aspek perencanaan kerja, target kerja dan luaran dari urusan pengelolaan komponen itu, maka Si Remun telah mengabaikan keadilan distributif dalam setiap kinerja dosen di Undana. Sementara dosen telah melaksanakan tugas untuk sebesar-besarnya bagi sivitas akademika undana dalam suasana akademik. Malah Si Remun mengabaikan hal proposionalitas dan kesebandingan untuk membayar Si Tulang Punggung. Tentu hal ini akan terjadi kecemburuan yang tidak pernah akan selesai.

Kecemburuan antara Si Bos dan Si Tulang Punggung bisa terukur dari tidak terakumulasi dan berimbang diantara salah satu tugas pokok dan fungsi yang diterima oleh Si Tulang Punggung. Misalnya sekalipun telah memperoleh SKS yang semaksimalnya, dan belum terakumulasi dari tridharma PT dari pada kinerja Si Bos namun Si Remun tidak mau menghargai dan membayarnya. Ataupun Si Tulang Punggung telah berkinerja mendekati target perhitung Si Remun namun tetap saja Si Remun mengabaikannya sementara itu Si Bos hanya terakulasi dengan 9 SKS saja, sudah bisa mendapat  nilai bayaran yang fantastis dari Si Remun Undana. Oh.... kejamnya Si Remun kapan kau berpihak kepada Si Tulang Punggung ini???


Tidak ada komentar: